Benarkah Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan?
Bahasaarab.ahmadalfajri.com – Benarkah Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan?

Pada artikel kali ini kami akan membagikan penafsiran yang benar tentang ayat 191 dalam surat al-baqarah.
Dalam ayat tersebut terdapat kalimat Al fitnah yang menjadi topik fokus pembahasan kita kali ini.
Mari sama-sama kita perhatikan redaksi ayat 191 surat al-baqarah :
Allah SWT berfirman:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
Artinya, dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.
Banyak yang salah di dalam memahami makna fitnah dalam ayat tersebut.
Banyak yang menyangka bahwa fitnah yang dimaksud dalam ayat adalah sama seperti fitnah dalam bahasa Indonesia.
Fitnah dalam bahasa Indonesia maknanya hampir sama seperti Namimah dan Ghibah.
Padahal, makna fitnah dalam ayat bukanlah seperti itu dan sangat melenceng jauh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, fitnah bermakna ucapan bohong atau tanpa dasar kebenaran yang disebarkan untuk menjelekkan orang lain seperti menodai nama baik dan merugikan kehormatan orang.
Adapun fitnah yang terdapat dalam ayat 191 surat al-baqarah bermakna kesyirikan dan kekufuran.
Maka, salah total jika kita Artikan fitnah dalam Alquran sebagai ghibah atau Namimah seperti yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Memang benar bahwa Namimah dan ghibah adalah sebuah perbuatan haram yang sangat dilarang oleh Allah
Tapi perlu kita ketahui bahwa dosa perbuatan Namimah dan ghibah tidaklah sebesar seperti dosa membunuh
Adapun dosa kemusyrikan dan dosa kekufuran maka dosanya itu lebih besar dibandingkan dengan dosa membunuh.
Maka mengartikan kata Al fitnah dalam ayat sebagai fitnah yang dipahami dalam bahasa Indonesia sebagai ghibah atau Namimah adalah sebuah Salah kaprah yang sangat fatal.
Dalam kamus lisanul Arab karya Ibnu Al Mansur, fitnah diartikan sebagai
وقوله تعالى: {وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ} معنى الفِتْنة ههنا: الكفر، كذلك قال أَهل التفسير. قال ابن سِيدَه: والفِتْنةُ الكُفْر .اهـ
Artinya, Firman Allah Ta’ala, ‘fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan’, fitnah disini artinya kufur, sebagaimana pendapat ahli tafsir. Ibnu Siyadah berkata: ‘dan makna fitnah (pada ayat ini) adalah kufur.
Dapat kita lihat juga dalam berbagai kitab tafsir bahwa makna kalimat fitnah adalah kemusyrikan.
Contohnya seperti dalam Kitab Tafsir At Thabari :
يَعْنِي تَعَالَى ذِكْره بِقَوْلِهِ : { وَالْفِتْنَة أَشَدّ مِنْ الْقَتْل } وَالشِّرْك بِاَللَّهِ أَشَدّ مِنْ الْقَتْل
Artinya,
Fitnah lebih kejam dari pembunuhan maksudnya adalah menyekutukan Allah lebih kejam dari pembunuhan
Contoh yang lain juga terdapat di dalam Kitab Tafsir Jalalain :
والفتنة الشرك منهم
Artinya,
Yang dimaksud fitnah itu adalah kemusyrikan mereka
Begitu juga di dalam berbagai kitab tafsir lainnya semuanya menjelaskan bahwa makna fitnah itu adalah kesyirikan.
Demikian saja artikel yang dapat kami bagikan tentang Benarkah Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan?. Semoga bermanfaat dan terima kasih.





2 Comments